https://karawang.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

KPK Minta BPKP Audit Kerugian Negara Proyek Rumah Jabatan DPR RI

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:21
KPK Minta BPKP Audit Kerugian Negara Proyek Rumah Jabatan DPR RI Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/9/2025). ANTARA

TIMES KARAWANG, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020. Pemeriksaan dilakukan untuk menghitung nilai pasti kerugian negara dalam perkara tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan kedua saksi yang diperiksa pada 20 Oktober 2025 merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Sekretariat Jenderal DPR RI, yakni Sri Wahyu Budhi Lestari dan Hiphi Hidupati.

“Kedua saksi hadir dan pemeriksaan dilakukan oleh tim BPKP dalam rangka menghitung kerugian negaranya,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

KPK Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara

Menurut Budi, langkah BPKP menjadi bagian penting dari proses penyidikan yang dilakukan KPK. Hasil audit akan menjadi dasar bagi lembaga antirasuah tersebut untuk melanjutkan proses hukum terhadap para tersangka.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah jabatan DPR pada 23 Februari 2024.

Selanjutnya, pada 7 Maret 2025, KPK secara resmi menetapkan tujuh orang tersangka, termasuk Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, dalam kasus tersebut.

Belum Ada Penahanan karena Tunggu Hasil BPKP

Pada tanggal yang sama, Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa pihaknya belum melakukan penahanan terhadap para tersangka. Hal itu disebabkan proses masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP RI.

“Penahanan akan dilakukan setelah hasil perhitungan kerugian negara diterima dan diverifikasi oleh tim penyidik,” kata Setyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Fokus KPK pada Akurasi dan Transparansi

KPK menegaskan bahwa proses penyidikan kasus korupsi rumah jabatan DPR RI dilakukan dengan mengedepankan prinsip akurasi dan transparansi. Audit dari BPKP dianggap krusial untuk memastikan besaran kerugian negara yang terjadi akibat pengadaan perlengkapan rumah jabatan anggota DPR RI pada 2020.

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan hasil audit keuangan tersebut diharapkan dapat mempercepat proses hukum sekaligus memberikan kejelasan kepada publik terkait dugaan penyimpangan dalam proyek bernilai besar itu.(*)

Pewarta : Rochmat Shobirin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Karawang just now

Welcome to TIMES Karawang

TIMES Karawang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.