https://karawang.times.co.id/
Berita

Kemenag RI Siap Pindahkan Aparatur dan Aset Haji ke Kementerian Haji

Rabu, 03 September 2025 - 18:47
Kemenag RI Siap Pindahkan Aparatur dan Aset Haji ke Kementerian Haji ILUSTRASI: Petugas haji dari Kemenag RI akan segera dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

TIMES KARAWANG, JAKARTA – Seluruh aparatur atau pegawai Kementerian Agama RI (Kemenag RI) dan aset-aset terkait haji siap dialihkan kepada Kementerian Haji dan Umrah.

Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

“Dirjen PHU (Penyelenggaraan Haji dan Umrah) itu keseluruhan pindah ke Kementerian Haji sampai ke kanwil-kanwil itu kan kabid haji, pindah semua. Di bawah, ada kasi haji, termasuk embarkasi-embarkasi. Pokoknya, pegawai dan aset tahun ini sepenuhnya harus beralih dari Kementerian Agama ke Menteri Haji,” katanya. 

Hal tersebut dia sampaikan untuk menanggapi pertanyaan wartawan mengenai perkembangan peralihan penyelenggaraan haji dari Kemenag kepada Kementerian Haji, usai mengikuti rapat tertutup dengan Komisi VIII DPR RI.

Romo Syafi'i lalu menegaskan bahwa amanat undang-undang atau revisi UU Haji yang baru disahkan tidak boleh ditunda pelaksanaannya. Oleh karena itu, kata dia, transisi kelembagaan harus segera berjalan, termasuk penyesuaian struktur anggaran.

“Di struktur anggaran itu juga sudah mulai masuk,” ujarnya.

Wamenag menjelaskan pula pada awalnya pengawalan proses peralihan itu ditugaskan kepada dirinya, namun belakangan diambil alih oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag.

“Jadi saya tidak tahu persis sudah sampai mana, tapi itu wajib diproses dan sepenuhnya pelaksanaan haji tahun 2026 tidak boleh lagi dilaksanakan oleh Kementerian Agama, tetapi oleh Menteri Haji dan Umrah,” kata dia.

Sebelumnya, Rapat Paripurna ke-4 DPR RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjadi undang-undang, yang isinya membentuk Kementerian Haji dan Umrah.

"Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah apakah dapat disetujui menjadi undang-undang," kata Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, yang dijawab setuju oleh anggota DPR yang hadir.

Kepada media, Cucun kemudian menyatakan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah serta Pengangkatan Menteri Haji dan Umrah akan segera diterbitkan. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Karawang just now

Welcome to TIMES Karawang

TIMES Karawang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.